Sunday, April 6, 2014

Perhatikan Kesempurnaan Sholat Kita

Berikut ini adalah beberapa hal yang biasa kita lakukan, namun sesungguhnya disadari atau tidak, hal ini justru mengurangi kesempurnaan sholat kita dan bahkan itu hal yang dilarang.
“Sesungguhnya yang petama kali akan dihisab atas seorang hamba pada hari kiamat adalah perkara sholat. Jika Sholatnya baik, maka baik pula seluruh amalan ibadah lainnya, kemudian semua amalannya akan dihitung atas hal itu.”(HR. An Nasa’I : 463)
Banyak orang yang lalai dalam sholat, tanpa sengaja melakukan kesalahan-kesalahan yang tidak diketahuinya, yang mungkin bisa memubat amalan sholatnya tidak sempurna. Kita akan paparkan kesalahan yang sering terjadi dalam sholat. Semoga alam ibadah kita semua diterima oleh Allah SWT. Amin Ya Robbal 'Alamin.

Hal yang sangat penting untuk diperhatikan saat ini
Shaf Berjamaah yang Benar

Sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam,"Luruskanlah shaf dan rapatkanlah, sesungguhnya aku dapat melihat kalian dari balik punggungku." Dan sabdanya shalallhu ‘alaihi wa sallam,” "Luruskanlah shaf kalian, atau Allah akan memalingkan wajah-wajah kalian." (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 4414)
Adapun ukuran kerapatan shaf maka dengan menempelnya pundak seorang yang melaksanakan shalat dengan pundak orang sebelahnya dan menempelnya mata kakinya dengan mata kaki sebelahnya pada saat berdiri dalam shalat.
Menunda–nunda Sholat dari waktu yang telah ditetapkan
Hal ini merupakan pelanggaran berdasarkan firman Allah, “Sesungguhnya sholat suatu kewajiban yang telah ditetepkan waktunya bagi orang-orang beriman”. (QS. An-Nisa : 103)
Tidak sholat berjamah di masjid bagi laki-laki
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Barang siapa yang mendengar panggilan (azan) kemudian tidak menjawabnya (dengan mendatangi sholat berjamaah), kecuali uzur yang dibenarkan”. (HR. Ibnu Majah Shahih) Dalam hadits bukhari dan Muslim disebutkan. “Lalu aku bangkit (setelah sholat dimulai) dan pergi menuju orang-orang yang tidak menghadiri sholat berjamaah, kemudian aku akan membakar rumah-rumah mereka hingga rata dengan tanah.”

Tidak tuma’minah dalam sholat
Makna tuma’minah adalah, seseorang yang melakukan sholat, diam (tenang) dalam ruku’, i’tidal, sujud, dan duduk diantara dua sujud. Dia harus ada pada posisi tersebut, dimana setiap ruas-ruas tulang ditempatkan pada tempatnya yang sesuai. Tidak boleh terburu-buru di antara dua gerakan dalam sholat, sampai dia seleasi tuma’ninah dalam posisi tertentu sesuai waktunya. Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda kepada seseorang yang tergegesa dalam sholatnya tanpa memperlihatkan tuma;minah dengan benar, “Ulangi sholatmu, sebab kamu belum melakukan sholat.

Tidak khusyu’ dalam sholat, dan melakukan gerakan-gerakan yang berlebihan di dalamnya
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Sesungguhnya, seseorang beranjak setelah mengerjakan sholatnya dan tidak ditetapkan pahala untuknya kecuali hanya sepersepuluh untuk sholatnya, sepersembilan, seperdelapan, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga atau setangah darinya. ” (HR. Abu Dawud, Shahih) mereka tidak mendapat pahala sholatnya dengan sempurna disebabkan tidak adanya kekhusyu’an dalam hati atau melakukan gerakan-gerakan yang melalaikan dalam sholat.

Sengaja mendahului gerakan iman atau tidak mengikuti gerakan-gerakannya
Perbuatan ini dapat membatalkan sholat atau rakaat-rakaat. Merupakan suatu kewajiban bagi makmum untuk mengikuti imam secara keseluruhan tanpa mendahuluinya atau melambat-lambatkan sesudahnya pada setiap rakaat sholat. Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Sesungguhnya dijadikan imam itu untuk diikuti keseluruhannya. Jika ia bertakbir maka bertakbirlah, dan jangan bertakbir sampai imam bertakbir, dan jika dia ruku’ maka ruku’lah dan jangan ruku’ sampai imam ruku’ “. (HR. Bukhari)

Berdiri untuk melngkapi rakaat yang tertinggal sebelum imam menyelesaikan tasyahud akhir dengan mengucap salam ke kiri dan kekanan
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Jangan mendahuluiku dalam ruku’, sujud dan jangan pergi dari sholat (Al-Insiraf)”. Para ulama berpendapat bahwa Al-Insiraf, ada pada tasyahud akhir. Seseorang yang mendahului imam harus tetap pada tempatnya sampai imam menyelesaikan sholatnya (sempurna salamnya). Baru setalah itu dia berdiri dan melengkapi rakaat yang tertinggal.

Melafadzkan niat
Tidak ada keterangan dari Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam maupun dari para sahabat bahwa meraka pernah melafadzkan niat sholat. Ibnul Qayyim rmh menyatakan dalam Zadul-Ma’ad “Ketika Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam berdiri untuk sholat beliau mengucapkan ‘Allahu Akbar’, dan tidak berkata apapun selain itu. Beliau juga tidak melafalkan niatnya dengan keras.

Membaca Ayat Al-Qur’an dalam ruku’ atau selama sujud
Hal ini dilarang, berdasarkan sebuah riwayat dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “saya telah dilarang untuk membaca Al-Qur’an selama ruku’ atau dalam sujud.” (HR. Muslim)

Memandang keatas selama sholat atau melihat ke kiri dan ke kanan tanpa alasan tertentu
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Cegahlah orang-orang itu untuk mengangkat pandangan ke atas atau biarkan pandangan mereka tidak kembali lagi”. (HR. Muslim)
Melihat ke sekeliling tanpa ada keperluan apapun
Diriwayatkan dari Aisyah, bahwa ia berkata, “Aku berkata kepada Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam tentang melihat ke sekeliling dalam sholat Beliau menjawab, “Itu adalah curian yang sengaja dibisikan setan pada umat dalam sholatnya”. (HR. Bukhari)

Seorang wanita yang tidak menutupi kepala dan kakinya dalam sholat
Sabda Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam, “Allah tidak menerima sholat wania yang sudah mencapai usia-haid, kecuali jiak dia memakai jilbab (khimar)”. (HR. Ahmad)

Berjalan di depan orang yang sholat baik orang yang dilewati di hadapanya itu sebagai imam, maupun sedang sholat sendirian dan melangka (melewati) di antara orang selama khutbah sholat Jum’at
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Jika orang yang melintas di depan orang yang sedang sholat mengetahui betapa beratnya dosa baginya melakukan hal itu, maka akan lebih baik baginya untuk menunggu dalam hitungan 40 tahun dari pada berjalan didepan orang sholat itu”. (HR. Bukhari dan Muslim). Adapun lewat diantara shaf orang yang sedang sholat berjamaah, maka hal itu diperbolehkan menurut jumhur bedasarkan hadits Ibnu Abbas : “Saya datang dengan naik keledai, sedang saya pada waktu itu mendekati baligh. Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam sedang sholat bersama orang –orang Mina menghadap kedinding. Maka saya lewat didepan sebagian shaf, lalu turun dan saya biarkan keledai saya, maka saya masuk kedalam shaf dan tidak ada seorangpun yang mengingkari perbuatan saya”. (HR. Al-Jamaah). Ibnu Abdil Barr berkata, “Hadits Ibnu Abbas ini menjadi pengkhususan dari hadits Abu Sa’id yang berbunyi “Jika salah seorang dari kalian sholat, jangan biarkan seseorangpun lewat didepannya”. (Fathul Bari: 1/572)

Tidak mengikuti imam (pada posisi yang sama) ketika datang terlambat baik ketika imam sedang duduk atau sujud
Sikap yang dibenarkan bagi seseorang yang memasuki masjid adalah segera mengikuti imam pada posisi bagaimanapun, baik dia sedang sujud atau yang lainnya.

Seseorang bermain dengan pakaian atau jam atau yang lainnya
Hal ini mengurangi kekhusyu’an. Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam melarang mengusap krikil selama sholat, karna dapat merusak kekhusyu’an, Beliau bersabda, “Jika salah seorang dari kalian sedang sholat, cegahlah ia untuk tidak menghapus krikil sehingga ampunan datang padanya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad)

Menutup mata tanpa alasan
Hal ini makruh sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, “Menutup mata buka dari sunnah rasul”. Yang terbaik adalah, jika membuka mata tidak merusak kekhusyu’an sholat, maka lebih baik melakukannya. Namun jika hiasan, ornament dsn sebagainya disekitar orang yang sholat atau antara dirinya dengan kiblat mengganggu konsentrasinya, maka dipoerbolehkan menutup mata. Namun demikian pernyataan untuk melakukan hal itu dianjurkan (mustahab) pada kasus ini. Wallahu A’lam.
Mengeraskan suara hingga mengganggu orang-orang di sekitarnya
Ibnu Taimuiyah menyatakan, “Siapapun yang membaca Al-Qur’an dan orang lain sedang sholat sunnah, maka tidak dibenarkan baginya untuk membacanya dengan suara keras karena akan mengganggu mereka. Sebab, Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam pernah meninggalkan sahabat-sahabatnya ketika mereka sholat ashar dan Beliau bersabda, “Hai manusia setip kalian mencari pertolongan dari Robb kalian. Namun demikian, jangan berlebihan satu sama lain dengan bacaan kalian”.

Menyela di antara orang yang sedang sholat
Perbuatan ini teralarang, karena akan mengganggu. Orang yang hendak menunaikan sholat hendaknya sholat pada tempat yang ada. Namun jika ia melihat celah yang memungkinkan baginya untuk melintas dan tidak mengganggu, maka hal ini di perbolehkan. Larangan ini lebih ditekankan pada jama’ah sholat Jum’at, hal ini betul-betul dilarang. Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda tentang merka yang melintasi batas sholat, “Duduklah! Kamu mengganggu dan terlambat datang”.


Tidak meluruskan shaf
Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Luruskan shafmu, sesungguhnya meluruskan shaf adalah bagian dari mendirikan sholat yang benar” (HR. Bukhari dan Muslim).
Mengangkat kaki dalam sujud
Hal ini bertentangan dengan ynag diperintahkan sebagaimana diriwayatkan dalam dua hadits shahih dari Ibnu Abbas, “Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam telah memerintah bersujud dengan tujuh anggota tubuh dan tidak mengangkat rambur atau dahi (termasuk hidung), dua telapak tangan, dua lutut, dan dua telapak kaki.” Jadi seseorang yang sholat (dalam sujud), harus dengan dua telapak kaki menyentuk lantai dan menggerakan jari-jari kaki menghadap kiblat. Tiap bagian kaki haris menyentuk lantai. Jika diangkat salah satu dari kakinya, sujudnya tidak benar. Sepanjang dia lakukan itu dalam sujud.
Meletakkan tangan kiri dia atas tangan kanan dan memposisikannya di leher
Hal ini berlawanan dengan sunnah karena Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dan meletakkan keduanya di dada beliau. Ini hadits hasan dari beberapa sumber yang lemah di dalamya. Tapi dalam hubungannya saling menguatkan di antara satu dengan lainnya.
Tidak berhati-hati untuk melakukan sujud dengan tujuh angota tubuh (seperti dengan hidung, kedua telapak tangan, kedua lutuk dan jari-jari kedua telapak kaki)
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Jika seorang hamba sujud, maka tujuh anggota tubuh harus ikut sujud bersamanya: wajah, kedu telapak tangan kedua lutut dan kedua kaki”. (HR. Muslim)
#Membunyikan persendian tulang dalam sholat
Ini adalah perbuatan yang tidak dibenarkan dalam sholat. Hal ini didasarkan pada sebuah hadits dengan sanad yang baik dari Shu’bah budak Ibnu Abbas yang berkata, “Aku sholat di samping Ibnu Abbas dan aku membunyikan persedianku.” Selesai sholat dia berkata, “Sesungguhnya kamu kehilangan ibumu!, karena membunyikan persendian ketika kamu sholat!”.
#Membunyikan dan mepermainkan antar jari-jari (tasbik) selama dan sebelum sholat
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam, “Jika salah seorang dari kalian wudhu dan pergi ke masjid untuk sholat, cegahlah dia memainkan tangannya karena (waktu itu) ia sudah termasuk waktu sholat.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi)

Menjadikan seseorang sebagai imam, padahal tidak pantas, dan ada orang lain yang lebih berhak
Merupakan hal yang penting, bahwa seorang imam harus memiliki pemahaman tentang agama dan mampu membaca Al-Qur’an dengan benar. Sebagaimana sabda Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam “Imam bagi manusia adalah yang paling baik membaca Al-Qur’an” (HR. Muslim)
Wanita masuk ke masjid dengan mempercantik diri atau memakai harum-haruman
Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Jangan biarkan perempuan yang berbau harum menghadiri sholat isya bersama kita.” (HR. Muslim)
 Sholat dengan pakaian yang bergambar, apalagi gambar makhluk bernyawa
Termasuk pakaian yang terdapat tulisan atau sesuatu yang bisa merusak konsentrasi orang yang sholat di belakangnya.
Sholat dengan sarung, gamis dan celana musbil melebihi mata kaki)
Banyak hadits Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam yang meyebutkan larangan berbuat isbal diantaranya : A. Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda : sesungguhnya Allah tidak menerima sholat seseorang lelaki yang memakain sarung dengan cara musbil.” (HR. Abu Dawud (1/172 no. 638); B. Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda : Allah tidak (akan) melihat sholat seseorang yang mengeluarkan sarungnya sampai kebawah (musbil) dengan perasaan sombong.” (Shahih Ibnu Khuzaimah 1/382); C. Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda : “Sarung yang melebihi kedua mata kaki, maka pelakunya di dalam neraka.” (HR.Bukhari : 5887)
Sholat di atas pemakaman atau menghadapnya
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Jangan kalian menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena sesungguhnya aku telah melarang kalian melakukan hal itu.” (HR. Muslim : 532)
Sholat tidak menghadap ke arah sutrah (pembatas)
Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam melarang perbuatan tersebut seraya bersabda : “Apabila salah seorang diantara kalian sholat menghadap sutrah, hendaklah ia mendekati sutahnya sehingga setan tidak dapat memutus sholatnya. (Shahih Al-Jami’ : 650) Inilah contoh perbuatan beliau “Apabila beliau sholat di tempat terbuka yang tidak ada seorangpun yang menutupinya, maka beliau menamcapkan tombak di depannya, lalu sholat menghadap tombak tersebut, sedang para sahabat bermakmum di belakangnya. Beliau tidak membiarkan ada sesuatu yang lewat di antara dirinya dan sutrah tresebut.” Shifat Sholat Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam karya Al-Albani (hal : 55)
Dirangkum dari “40 Kesalahan Sholat oleh Syaikh Muhammad Jibrin & Al Qaulu Mubin fi Akhthail Mushallin, Syaikh Mansyhur Hasan Salman. Dan Diterbikan Oleh Al-Amin Publising

3 comments:

  1. subhanallah...
    sykron akhi atas ilmunya.
    sangat bermanfaat sekali.

    ReplyDelete
  2. Alhamdulillah jika itu bermanfaat.. :)
    Salam kenal untuk antum

    ReplyDelete
  3. anana nyerah kawin sirih...wkKKWkwKKw



    ReplyDelete